Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hilir menghadiri undangan dari Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait peran Polri dalam penanganan unjuk rasa atau pengungkapan pendapat di muka umum guna mewujudkan keamanan dan mengizinkan masyarakat pada tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Polres Rokan Hilir tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta berbagai elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Dalam kesempatan tersebut dibahas berbagai hal terkait mekanisme penanganan aksi unjuk rasa yang tetap mengedepankan prinsip demokrasi, hukum, serta pendekatan humanis.
Kepala Badan Kesbangpol Rohil menyampaikan apresiasi kepada Polres Rokan Hilir atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan pemahaman bersama mengenai tata cara mewujudkan aspirasi masyarakat secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, unjuk rasa merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan keselamatan umum, keselamatan masyarakat, serta tidak mengganggu stabilitas daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sehingga setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai, tertib, dan konstruktif. Sinergi yang kuat antar lembaga juga diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketenangan masyarakat yang kondusif di Kabupaten Rokan Hilir sepanjang tahun 2026.
2 Maret Senin Pukul 13.00 wib
#KEBANGPOL ROHIL#




